23 Juli 2016 Suasana rapat yang dipimpin oleh yayasan, bukan oleh Rektor
Visi Rektor 2015-2019 yang pernah saya sampaikan pada saat Seleksi Calon Rektor Universitas Darma Persada di Ruang Sasana Wiyata Unsada pada 19 Juni & 23 Juli 2015, yaitu “Mewujudkan Unsada dengan penyelenggaraan Tri Dharma PT yang inovatif, atmosfir akademik yang kondusif, dan lingkungan kampus yang harmonis untuk menjadi Universitas terkemuka di Indonesia dengan keunggulan dalam aspek Budaya yang diperkaya dengan Monozukuri serta memberi kontribusi berarti bagi pembangunan Bangsa dan Negara.”
Anehnya setelah lulus seleksi dan dilantik menjadi Rektor, selama melaksanakan tugas memangku jabatan mulai 27 Juli 2015 sampai saat ini Rektor selalu diperlakukan tidak pada tempatnya oleh Yayasan yang menaungi Universitas Darma Persada ini.
Belum genap dua tahun menjabat sebagai Rektor Unsada, pada akhir Mei 2017 Yayasan sudah mengeluarkan review/ evaluasi kinerja Rektor yang dikenal sebagai Review Tim Tiga. Bahkan sudah disiapkan calon pengganti Rektor, yaitu Dr. Agus Salim Dasuki. Hal ini terungkap ketika pada tanggal 17 Juli 2017 Rektor menerima telpon dari seorang teman yang pada saat itu sedang ngobrol dengan Kepala BPPT di ruangan kerjanya. Menurut teman tsb melalui telpon kepada Rektor, pada saat itu masuklah ke ruangan Kepala BPPT Pak Agus Salim Dasuki membawa surat persetujuan untuk menjadi Rektor Unsada yang harus ditanda tangani oleh Kepala BPPT. Setelah menerima informasi tersebut, segera Rektor mengirim WA kepada Pak Agus Salim Dasuki, lihat [Screenshoot 1]: Assalamualaikum Kang Agus ada info mau jadi Rektor?”. Sampai saat ini WA tersebut tidak pernah dijawab oleh Pak Agus.
Review Tim Tiga berisi tinjauan kinerja Rektor Unsada selama 2 tahun (2015-2017). Review ini disiapkan oleh Tim Tiga yang terdiri dari Oloan P. Siahaan (Ketua), Doddy Soepardi HAR (Anggota), lsmadji Hadisumarto (Anggota), dan Hidekie Amangku (Sekretaris).
Pada tanggal 31 Mei 2017 Rektor Unsada dipanggil menghadap Dai Senpai YMS Prof. GK untuk membahas Tinjauan Kinerja Rektor Unsada selama 2 Tahun (2015 - 2017) yang dibuat oleh Tim Tiga. Tim ini terdiri dari tiga orang anggota dan satu sekretaris yang bertugas untuk menjembatani antara Unsada dan Dai Senpai.
Maksud dibentuknya Tim Tiga ini supaya tidak setiap persoalan Unsada harus sampai kepada Dai Senpai, tapi cukup diselesaikan sampai Tim Tiga saja. Namun ternyata dalam tinjauannya Tim Tiga melaporkan semua persoalan kepada Dai Senpai. Malah persoalan yang dilaporkan itu hampir semuanya berupa kumpulan gosip, menyerang pribadi Rektor dari segala sisi, brutal, tendensius, bentuk pelemahan terhadap reputasi kepemimpinan yang sedang berjalan, menyebabkan demotivasi seluruh jajaran Unsada, serta memecah belah soliditas organisasi yang sedang dibangun.
Untuk diketahui, undangan kepada Rektor Unsada untuk bertemu Tim Tiga pada 25 April 2017 di salah satu cafe di Kemang dikirim melalui WA, bukan melalui undangan resmi sebagaimana bukti [Screenshoot 2]. Adalah sewajarnya, untuk urusan yang demikian penting dan resmi, undangan disampaikan tertulis secara resmi dengan mengundang seluruh anggota Senat Universitas, dan dilaksanakan di kampus, bukan di cafe.
Menyadari bahwa Perguruan Tingggi adalah garba ilmiah tempat kebenaran diungkapkan, dua hari setelah mendapat Tinjauan Tim Tiga dari Dai Senpai, pada tanggal 1 Juni 2017 Rektor menggelar Rapat Senat Universitas untuk membahas hal ini. Pada saat itu Rektor memerintahkan kepada anggota Senat yang terdiri dari para Warek dan Dekan serta Direktur Sekolah Pasca Sarjana untuk menanggapi Tinjauan Tim Tiga secara tertulis dan dikirimkan melalui email ke Rektor. Sedangkan anggota Senat yang lain menanggapi Tinjauan Tim Tiga secara langsung dalam Rapat Senat hari itu.
Karena ini menyangkut reputasi, Rektor memandang perlu untuk mendalami Tinjauan Tim Tiga ini dan menyusun langkah-langkah reaksi sebagai bahan pembelajaran bagi seluruh sivitas akademika untuk bahan introspeksi dalam membangun Unsada di masa yang akan datang.
Langkah selanjutnya setelah menggelar Rapat Senat Universitas, sebagai reaksi terhadap Tinjuan Tim Tiga, Rektor segera mengeluarkan berbagai SK Rektor, Nota Dinas dan Nota Penjelasan, sehingga semuanya menjadi lebih jelas dan proporsional.
Hal ini dilakukan karena Rektor menyadari bahwa perguruan tinggi yang sukses mendukung pembangunan bangsa adalah perguruan tinggi yang memiliki sarana-prasarana yang lengkap, apakah itu PTN maupun PTS. Biasanya PTS yang besar memiliki kemampuan itu. PTS seharusnya didukung oleh Yayasan yang kuat, dalam arti yayasan tersebut memiliki kemampuan finansial yang luar biasa untuk membangun PTS binaannya.
Apa yang dialami oleh Rektor belakangan ini secara operasional sering terjadi benturan dengan yayasan. Yayasan merasa sebagai pemilik, berhak mencampuri urusan operasional, sampai pada masalah-masalah pengaturan ruangan, posisi ruangan, proses seleksi dosen, dll. Bahkan sampai urusan stiker mobil Rektor, yayasan ikut mengaturnya. Silahkan lihat bukti [Screenshoot 3] WA dari Warek II kepada Rektor tentang permintaan melepas stiker di mobil dinas Rektor.
Saat ini Rektor merasa yayasan terlalu jauh mengintervensi pelaksanaan operasional Unsada. Setiap saat para Warek, Dekan, jajaran, dan dosen dipanggil yayasan untuk ditanya berbagai hal dan diberi instruksi harus begini dan begitu. Hal ini dapat menyebabkan kepemimpinan Rektor menjadi tidak efektif. Yayasan terkesan tidak memiliki trust terhadap manajemen Unsada, apalagi kalau berurusan dengan proyek, dana dan pengadaan barang tertentu.
Para Wakil Rektor lebih taat kepada yayasan, sehingga Rektor mengalami kesulitan dalam mengelola Universitas ini. Rektor sudah mendeteksi kelemahan para wakil rektor sebagai berikut.
Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Hubungan Internasional
Sistem Sistem pengangkatan sebagai Wakil Rektor 1 berdasarkan penunjukan langsung oleh yayasan, sehingga tidak menerapkan prinsip Good University Governance
Tidak memiliki pangkat akademik, padahal menurut peraturan Wakil Rektor minimal harus memiliki pangkat akademik Lektor Kepala
Tidak memiliki standar kompetensi padal level 5 (Wakil Rektor)
Tidak melaksanakan Indikator Kinerja Utama Wakil Rektor I sebagaimana yang sudah disanggupi dengan penandatanganan pada 29 Februari 2016 (terlampir).
Tidak melaksanakan berbagai Nota Dinas Khusus yang diperintahkan oleh Rektor untuk dilaksanakan oelh Warek I
Melakukan konsultasi ke Kopertis III tentang Larangan Rektor untuk membuka Kelas Jauh Sastra China pada tanggal .... tanpa meminta ijin terlebih dahulu kepada Rektor (terlampir).
Mengabaikan job description, yaitu tidak memberi laporan data progress mingguan/bulanan unit kerja di bawahnya kepada Rektor.
Mengabaikan aturan masuk kerja institusi, yaitu mulai 08:00 selesai 16:00, dan tidak menghargai atasan langsung yaitu Rektor dimana bila masuk terlambat sudah terbiasa mengabaikan prinsip konfirmasi.
Sengaja membuat dualisme kepemimpinan, yaitu membuat meeting/diskusi harian setiap sore dengan YMS tanpa minta izin kepada atasan langsung yaitu Rektor, bahkan sengaja tidak memberikah informasi mengenai pembahasan apa saja dengan YMS setelahnya.
Tidak tahu cara mengkolektive data dari dekan/ wadek/ jurusan mengenai progress laporan data kepada Rektor, mengenai kinerja mingguan/ bulanan/ semester tahunan memgenai kondisi nilai mahasiswa disetiap jurusan/fakultas
Tidak pernah memberikan informasi monitoring evaluasi para dosen kepada Rektor, reward and punishment bulanan setiap jurusan
Tidak pernah memberikan data kepada rektor mengenai hasil meeting mingguan/ bulanan/ semster/ tahunan dengan para dekan/ wadek1/ jurusan
Tidak perduli dengan nilai akreditasi nilai C di beberapa jurusan, dan berkesan tidak tahu cara/ metode/ strategi guna menaikan peringkat tersebut menjadi A disetiap juruan, dan tidak pernah memberikan laporan data akurat kepada Rektor mengenai kegagalan dalam borang kepada Rektor
Tidak pernah memberikan kesempatan beasiswa bagi mahasiswa/ dosen fakultas ekonomi, dan tidak ada inisiatif baik untuk keseimbangan tersebut
Tidak perduli dengan komposisi doktor/ profesor di Unsada yang sangat minim, dan sengaja membiarkan hal tsb tanpa tau cara menaikan serta merubah hal tsb dengan memberikan masukan atau idea tertulis mengenai target peningkatan sdm yang seimbang di setiap fakultas/jurusan
Terbukti tidak bisa menjalankan transparansi informasi email dari luar negeri kepada Rektor, meskipun sudah dibantu oleh Mr. Uda, namun sangat minim sekali informasi transparan email sebagai tembusan, berkesan tidak tahu cara kerja profesional, meskipun sudah mendapat teguran verbal keras dari Pak Heru di forum terbuka.
Tidak pernah memberikan laporan data kondisi aktual kegiatan pengajaran dan berkesan tidak sudi mengunjungi kelas dalam aktifitas pengajaran disetiap fakultas, guna memberikan masukan,semangat, monitoring para dosen di kelas
Tidak perduli dengan kondisi laboratorium sarana fasilitas teknik mesin dan elektro yang sudah tertinggal kualitas jya dibanding dengan STM lokal
Tidak memberikan suri tauladan dengan baik dalam hal absen masuk kerja, berkesan sesuka hati di jam yang tak terduga dan tidak pernah merasa malu dengan hal tersebut
Tidak bekerja sesuai RKAT dan berkesan tidak punya pedoman kerja harian/ mingguan/ bulanan yang terdata
Tidak pernah memberikan laporan kepada Rektor mengenai hasil pemeriksaan kondisi buku/materi pengajaran para dosen secara berkala persemester, tidak pernah tau apakah bahan materi memgajar dosen sesuai dengan Silabus dan kurikulum yang berlaku.
Tidak tahu cara mengelola sistem dokumentasi/ filing sistem meski sudah diberikan bantuan para sekretaris, masih saja terlihat data berserakan di meja, menumpuk data, dan tidak tahu data apa saja asal tumpuk di meja hingga apabia ada permasalahan akan memerlukan waktu yang lama untuk mencarinya.
Tidak tahu sistem dan struktur organisasi institusi dalam statuta, bahwa dalam struktur organisasi sangat jelas bahwa atasan para Warek secara langsung adalah Rektor bukan YMS, namun kenyataannya sengaja melangkahi Rektor serta tidak malu melanggar sistem dan struktur organisasi institusi meski sudah disampaikan dengan teguran oleh Rektor di beberapa kesempatan, seperti pada pertemuan pra raker dan dalam beberapa rapat senat.
Tidak pernah memberikan masukan dan strategy kepada Rektor mengenai progres peningkatan/penurunan para pesaing universitas2 lain dengan jenis jurusan yang sama, baik di jakarta timur, maupun jabodetabek
Wakil Rektor 2 Bidang Non Akademik
Sistem pengangkatan sebagai Wakil Rektor 2 berdasarkan penunjukan langsung oleh yayasan, sehingga tidak menerapkan prinsip Good University Governance
Tidak memiliki pangkat akademik, padahal menurut peraturan Wakil Rektor minimal harus memiliki pangkat akademik Lektor Kepala
Tidak memiliki standar kompetensi padal level 5 (Wakil Rektor)
Tidak melaksanakan Indikator Kinerja Utama Wakil Rektor II sebagaimana yang sudah disanggupi dengan penandatanganan pada 29 Februari 2016 (terlampir).
Tidak melaksanakan berbagai Nota Dinas Khusus yang diperintahkan oleh Rektor untuk dilaksanakan oelh Warek II
Melakukan konsultasi ke Kopertis III tentang Larangan Rektor untuk membuka Kelas Jauh Sastra China pada tanggal .... tanpa meminta ijin terlebih dahulu kepada Rektor (terlampir).
Mengabaikan job description, yaitu tidak memberi laporan data progress mingguan/ bulanan unit kerja di bawahnya kepada Rektor.
Mengabaikan aturan masuk kerja institusi, yaitu mulai 08:00 selesai 16:00, dan tidak menghargai atasan langsung yaitu Rektor dimana bila masuk terlambat sudah terbiasa mengabaikan prinsip konfirmasi.
Sengaja membuat dualisme kepemimpinan, yaitu membuat meeting/diskusi harian setiap sore dengan YMS tanpa minta izin kepada atasan langsung yaitu Rektor, bahkan sengaja tidak memberikah informasi mengenai pembahasan apa saja dengan YMS setelahnya.
Sengaja Mengabaikan teguran2 Rektor secara verbal bahwa harus selalu lebih sering terjun kelapanganmelihat kondisi lapangan , patrol check kondisi kebersihan, kesehatan, keamanan
Tidak perduli dengan kondisi dan progress keamanan satuan pengamanan kampus atau satpam, tidak pernah mau tahu laporan mutasi kondisi kampus
Tidak pernah memberikan masukan dan strategy kepada Rektor mengenai progres peningkatan/penurunan para pesaing universitas2 lain dengan jenis jurusan yang sama, baik di jakarta timur, maupun jabodetabek
Sengaja mengabaikan pemeriksaan secara detai mengenai pengeluaran khususnya BUP, uncontroll dan sengaja tidak mau tahu isi angka pengajuan kebenarahan harga yang sebenarnya
Sengaja Tidak pernah memberikan penghargaan kepada karyawan selama 4 tahun lebih, tidak tahu penilaian karya mana karyawan terbaik dan terburuk tahunan
Sengaja membuat dualisme kepemimpinan, yaitu membuat meeting/ diskusi harian setiap sore dengan YMS tanpa minta izin kepada atasan langsung yaitu Rektor, bahkan sengaja tidak memberikah informasi mengenai pembahasan apa saja dengan yms setelahnya
Tidak tahu cara mengelola sistem dokumentasi/ filing sistem meski sudah diberikan bantuan para sekretaris, masih saja terlihat data berserakan di meja, menumpuk data, dan tidak tahu data apa saja asal tumpuk di meja hingga apabia ada permasalahan akan memerlukan waktu yang lama untuk mencarinya.
Tidak tahu sistem dan struktur organisasi institusi dalam statuta, bahwa dalam struktur organisasi sangat jelas bahwa atasan para Warek secara langsung adalah Rektor bukan YMS, namun kenyataannya sengaja melangkahi Rektor serta tidak malu melanggar sistem dan struktur organisasi institusi meski sudah disampaikan dengan teguran oleh Rektor di beberapa kesempatan, seperti pada pertemuan pra raker dan dalam beberapa rapat senat.
Wakil Rektor 3 Bidang Kamahasiswaan
Sistem pengangkatan sebagai Wakil Rektor 3 berdasarkan penunjukan langsung oleh yayasan, sehingga tidak menerapkan prinsip Good University Governance
Hanya memiliki pangkat akademik Assisten Ahli, padahal menurut peraturan Wakil Rektor minimal harus memiliki pangkat akademik Lektor Kepala
Hanya memiliki ijazah pendidikan formal S2, padahal menurut peraturan Wakil Rektor minimal harus memiliki ijazah pendidikan formal minimal S3
Tidak memiliki standar kompetensi padal level 5 (Wakil Rektor)
Tidak melaksanakan Indikator Kinerja Utama Wakil Rektor I sebagaimana yang sudah disanggupi dengan penandatanganan pada 29 Februari 2016 (terlampir).
Tidak melaksanakan berbagai Nota Dinas Khusus yang diperintahkan oleh Rektor untuk dilaksanakan oelh Warek III
Mengabaikan job description, yaitu tidak memberi laporan data progress mingguan/bulanan unit kerja di bawahnya kepada Rektor.
Mengabaikan aturan masuk kerja institusi, yaitu mulai 08:00 selesai 16:00, dan tidak menghargai atasan langsung yaitu Rektor dimana bila masuk terlambat sudah terbiasa mengabaikan prinsip konfirmasi.
Sengaja membuat dualisme kepemimpinan, yaitu membuat meeting/diskusi harian setiap sore dengan YMS tanpa minta izin kepada atasan langsung yaitu Rektor, bahkan sengaja tidak memberikah informasi mengenai pembahasan apa saja dengan YMS setelahnya.
Tidak tahu cara dan tidak punya strategi, serta progam kerja tahunan guna meningkatkan nilai kemahasiswaan 0,0 kemenristeekdikti
Tidak menjalankan totalitas RKAT dan sengaja tidak memberikan informasi progress data mingguan/bulanan/tahunan memgenaik Bem/UKM/himpunan kepasa Rektor
Tidak pernah melakukan laporan mingguan/bulanan/tahunan meeting dengan para wadek yang membawahi himpunan2 tentang target nya dalam rangka menjalankan tridarma perguruan tinggi
Tidak pernah melakukan meeting berkala mingguan/ bulanan/ tahunan dengan BEM universitas dan UKM memgenai progres program kerja tahunan, dan berkesan menghindari meeting dengan BEM universitas secara berkala
Sengaja membuat dualisme kepemimpinan, yaitu membuat meeting/ diskusi harian setiap sore dengan YMS tanpa minta izin kepada atasan langsung yaitu Rektor, bahkan sengaja tidak memberikah informasi mengenai pembahasan apa saja dengan yms setelahnya
Tidak tahu cara mengelola sistem dokumentasi/ filing sistem meski sudah diberikan bantuan para sekretaris, masih saja terlihat data berserakan di meja, menumpuk data, dan tidak tahu data apa saja asal tumpuk di meja hingga apabia ada permasalahan akan memerlukan waktu yang lama untuk mencarinya.
Tidak tahu sistem dan struktur organisasi institusi dalam statuta, bahwa dalam struktur organisasi sangat jelas bahwa atasan para Warek secara langsung adalah Rektor bukan YMS, namun kenyataannya sengaja melangkahi Rektor serta tidak malu melanggar sistem dan struktur organisasi institusi meski sudah disampaikan dengan teguran oleh Rektor di beberapa kesempatan, seperti pada pertemuan pra raker dan dalam beberapa rapat senat.
Tingkah polah yayasan terlalu kuat mendominasi, termasuk hal-hal sepele yang dapat digolongkan pelanggaran terhadap statuta. Hal ini diperparah dengan adanya permintaan dana yang tidak transparan dan sulit dipertangung- jawabkan, komunikasi yang yang semakin memburuk, serta pelanggaran hak dan wewenang pekerjaan membuat lingkup dan koridor wewenang semakin tidak jelas.
Yang paling keterlaluan adalah ketika pada 30 November 2018 saya mendapat kiriman WA tentang konsep Surat Pemberhentian Rektor. Kabarnya file JPEG tersebut sudah beredar di beberapa WA Group sejak 28 November 2018. Konsep surat yang masih sangat rahasia ini seperti sengaja disebar untuk membuktikan bahwa Rektor sudah tidak diharapkan kehadirannya di kampus. Hal inilah yang membuat saya memutuskan untuk menyatakan cukup sampai disini saja dengan Unsada.
Comments