top of page

Pencapaian Standar Nasional

Dalam melaksanakan Visi dan Misinya sebagai Universitas terkemuka di Indonesia dengan keunggulan dalam aspek Budaya yang diperkaya dengan Monozukuri serta memberi kontribusi berarti bagi pembangunan Bangsa dan Negara, penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi yang dimuat dalam Statuta 2015 Universitas Darma Persada sangat memperhatikan Standar Nasional Pendidikan Tinggi sesuai amanat Undang-Undang No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta Peraturan Menteri Ristek dan Dikti No 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Standar Nasional Pendidikan Tinggi adalah satuan standar yang meliputi:
1) Standar Nasional Pendidikan,
2) Standar Nasional Penelitian, dan
3) Standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat.
 
Pencapaian Standar Nasional ini merupakan pencapaian indikator outcome dan impact, yang baru dapat dicapai dalam jangka menengah atau malah jangka panjang. Namun dilihat dari proses dan outputnya, terlihat jelas bahwa dalam periode 2015-2016 ini Universitas Darma Persada menunjukan kemajuan yang sangat signifikan. 
Keterangan Indikator Pencapaian:
  • Hijau     = Sudah tercapai/on tract
  • Kuning = Perlu kerja keras
  • Merah  = Sangat sulit tercapai
bottom of page